Realisasi Retribusi Daerah Sumut Over Target
Realisasi Retribusi Daerah Sumut Over Target
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S Trinugroho memimpin rapat Realisasi Penerimaan Retribusi dan Pendapatan Lainnya Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2022 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat I lantai 2 Kantor Gubernur Sumut
bulat.co.id -Realisasi penerimaan retribusi dan pendapatan lainnya Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melebihi target (over target). Hingga 30 November 2022 penerimaan retribusi dan pendapatan daerah sudah mencapai 156,12%.
Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi realisasi penerimaan retribusi dan pendapatan lainnya Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho, di Ruang Rapat kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Selasa (13/12/2022).
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho mengapresiasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berhasil mencapai target. Serta mengingatkan sejumlah OPD yang belum mencapai target, segera merealisasikannya.
"Saya minta segera direalisasikan sesuai target yang ada," ucap Arief S Trinugroho.
Hadir di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismael P Sinaga, bersama perwakilan OPD dan BUMD pengelola retribusi daerah.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum
Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa
Soal Pilgub Sumut, Bobby Nasution : Jaga Persatuan, Jangan Terpecah Belah
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Dukung Bobby-Surya Berantas Narkoba, HBB Gelar Teatrikal di Rumah Pemenangan
Komentar