Begini Kronologi Penangkapan Mobil Box Bawa Ganja 1,3 Ton di Simpang Pos Medan

Istimewa
Ganja seberat 1.338 Kg diamankan Personel Satnarkoba Polrestabes Medan,Senin malam (12/12/2022).
bulat.co.id -Personel Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan yang diduga kurir berinisial M membawa mobil box dengan muatan ganja seberat 1.338 Kg.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menceritakan, untuk kronologi pihaknya sekitar satu bulan lamanya telah memantau pergerakan pelaku yang diduga membawa ganja.
"Sejak November, rekan-rekan dari Satnarkoba telah melakukan penyelidikan akan ada kiriman ganja dari Aceh yang akan dibawa ke Medan," ucap Kapolrestabes kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga:Ganja Lebih 1 Ton, Polisi Amankan Mobil Box di Simpang Pos Medan" target="_blank">Diduga Bawa Ganja Lebih 1 Ton, Polisi Amankan Mobil Box di Simpang Pos Medan
Dari informasi tersebut, kata mantan Dirlantas Polda Sumut ini, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan memastikan barang haram tersebut akan datang ke Medan.
"Setelah informasi A1 (informasi benar), anggota langsung melakukan penghadangan yang berada di kawasan Jalan Jamin Ginting (Simpang Pos)," ucapnya.
Ternyata dari penghadangan itu, kata Valentino pihaknya mendapatkan sebuah mobil box berwarna putih yang dikemudikan oleh pria berinisial M merupakan warga Aceh.
"Ia mengaku sebagai kurir, yang akan di pasarkan ke Medan maupun Jakarta. Tapi, kami masih melakukan pengembangan siapa yang memberi dan penerima nantinya," ucapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Polres Langsa Tangkap 3 Tersangka dan Amankan 10 Kilogram Ganja

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran
Komentar