Setelah Dua Tahun Vakum, Anugerah KIP Sumut Kembali Digelar

Anugerah KIP Sumut Kembali Digelar
- Jumat, 09 Desember 2022 23:23 WIB
Setelah Dua Tahun Vakum, Anugerah KIP Sumut Kembali Digelar
Foto: Istimewa
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Harris bersama Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Ilyas Sitorus saat Konferensi Pers terkait akan diselenggarakannya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022 bersama para Wartawan di
bulat.co.id -Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022. Kegiatan ini kembali dilakukan setelah dua tahun (2020-2021) ditiadakan karena pandemi Covid-19.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus berharap dengan kembali digelarnya Anugerah KIP bisa mendorong keterbukaan informasi badan publik yang ada di Sumut. Anugerah ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi masing-masing instansi tentang keterbukaan informasi.

"Keterbukaan informasi wajib untuk badan publik, hak masyarakat mendapat informasi tersebut, mudah-mudahan dengan kembali digelarnya Anugerah KIP keterbukaan informasi kita semakin baik," kata Ilyas S Sitorus saat konferensi pers KI Sumut dengan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (9/12/2022).

Ilyas Sitorus juga meminta kepada KI Sumut agar menilai secara objektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga/instansi yang ada di Sumut. Sehingga, hasil yang didapat bisa digunakan untuk evaluasi lembaga/instansi terkait dalam mengelola informasi.

Advertisement
Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru