Setelah Dua Tahun Vakum, Anugerah KIP Sumut Kembali Digelar
Anugerah KIP Sumut Kembali Digelar

Foto: Istimewa
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Harris bersama Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Ilyas Sitorus saat Konferensi Pers terkait akan diselenggarakannya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022 bersama para Wartawan di
bulat.co.id -Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022. Kegiatan ini kembali dilakukan setelah dua tahun (2020-2021) ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus berharap dengan kembali digelarnya Anugerah KIP bisa mendorong keterbukaan informasi badan publik yang ada di Sumut. Anugerah ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi masing-masing instansi tentang keterbukaan informasi.
"Keterbukaan informasi wajib untuk badan publik, hak masyarakat mendapat informasi tersebut, mudah-mudahan dengan kembali digelarnya Anugerah KIP keterbukaan informasi kita semakin baik," kata Ilyas S Sitorus saat konferensi pers KI Sumut dengan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (9/12/2022).
Ilyas Sitorus juga meminta kepada KI Sumut agar menilai secara objektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga/instansi yang ada di Sumut. Sehingga, hasil yang didapat bisa digunakan untuk evaluasi lembaga/instansi terkait dalam mengelola informasi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa

Soal Pilgub Sumut, Bobby Nasution : Jaga Persatuan, Jangan Terpecah Belah

Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Komentar