Diduga Lecehkan 14 Siswi, Guru Olahraga di Medan Ditutuntut Penjara 27 Tahun Lebih

Guru SMP cabuli siswa di Medan dituntut 27 tahun penjara
- Selasa, 06 Desember 2022 22:49 WIB
Diduga Lecehkan 14 Siswi, Guru Olahraga di Medan Ditutuntut Penjara 27 Tahun Lebih
Foto: Bany Nasution
Pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap murid SMP di Medan saat di boyong petugas di Polrestabes Medan
bulat.co.id -Sebanyak 14 siswi diduga telah dilecehkan oleh Guru olahraga SMP di Medan berinisial LS. Pelaku dituntut hukuman mencapai 27 tahun penjara.

"Ada 14 siswi yang sudah kami mintai keterangan yang merupakan korban pelaku (LS)," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Teuku Fatir Mustafa, kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (6/12/2022).

Lanjut Fatir, dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap belasan siswa itu di berbagai tempat, ada yang sedang waktu olahraga, belajar dan lainnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru