KPPU Fasilitasi Penyerahan 810 Sertifikat Perkara Inti-Plasma
![KPPU Fasilitasi Penyerahan 810 Sertifikat Perkara Inti-Plasma](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202212/_717_KPPU-Fasilitasi-Penyerahan-810-Sertipikat-Perkara-Inti-Plasma.png)
bulat.co.id/Elfa Harahap
Penyerahan sertifikat hak milik secara simbolis antara PT. Sago Nauli dengan Koperasi Sawit Murni di Aula Dinas Perkebunan Provsu, Jalan Jendral Besar AH Nasution No 24, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Senin (05/12/2022).
bulat.co.id -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I yang berkerjasama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) memfasilitisasi penyerahan sebanyak 810 sertipikat hak milik perkara inti-plasma antara PT. Sago Nauli dengan Koperasi Sawit Murni di Aula Dinas Perkebunan Provsu, Jalan Jendral Besar AH Nasution No 24, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Senin (05/12/2022).
"Penyerahan sertipikat hak milik ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum perkara kemitraan di Tahap Peringatan Tertulis II. Penyerahan PT Sago Nauli sebagai Perusahaan Inti disektor perkebunan kelapa sawit yang menhyerahkan sertifikatnya kepada Plasmanya dapat dijadikan sebagai contoh sebuah perusahaan yang melakukan perubahan perilaku di Sumut," kata Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU RI, Lukman Sungkar.
Dalam acara yang sama, diketahui dari 810 sertipikat hak milik, masih ada sebanyak 6 sertipikat milik anggota plasma yang belum terselesaikan. Menanggapi masalah ini, Lukman mengatakan pihak KPPU akan melakukan verifikasi terhadap kekurangan sertipikat.
"Setelah dilakukan verifikasi hari ini, jika masih ada kendala, maka akan dilakukan kembali pertemuan agar semua masalah selesai. Sehingga, di pertemuan berikutnya anggota plasma sudah mendapatkan hak-haknya," tambah Lukman.
Diharapkan, penyelesaian masalah keenam sertipikat bisa segera diselesaikan secepatnya. "Kami akan berusaha kurang dari satu bulan untuk menyelesaikan masalah kekurangannya. Jadi, 810 sertipikat sudah selesai tanpa terkecuali. Kami akan bekerjasama sama dengan pihak dinas dan BPN juga karena sertipikat harus SHM," lanjutnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
![Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
![Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
![KPPU Gelar Sidak Harga Bapok Serentak di Sejumlah Wilayah Indonesia](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
KPPU Gelar Sidak Harga Bapok Serentak di Sejumlah Wilayah Indonesia
![Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
![Apresiasi Langkah Pemerintah, KPPU: Industri Minyak Makan Merah Sehatkan Pasar Migor Nasional](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Apresiasi Langkah Pemerintah, KPPU: Industri Minyak Makan Merah Sehatkan Pasar Migor Nasional
![KPPU Gelar FGD, Evaluasi Kebijakan Harga Eceran Tertinggi Beras di Tanah Air](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
KPPU Gelar FGD, Evaluasi Kebijakan Harga Eceran Tertinggi Beras di Tanah Air
Komentar