Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut, Diperpanjang Hingga Akhir Desember

Program pemutihan pajak kendaraan diperpanjang
- Kamis, 01 Desember 2022 11:32 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut, Diperpanjang Hingga Akhir Desember
Foto: Istimewa
Konferensi pers perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan di Sumut
Baca juga: Pendaftaran PPK Resmi Ditutup, Ada 12.686 Pelamar Untuk Wilayah Sumut

Fadly mengatakan, alasan dibukanya perpanjangan program pemutihan PKB untuk mengakomodir keinginan masyarakat dalam membayar pajak.

"Partisipasi masyarakat sangat tinggi menjelang masa pemutihan berakhir. Itu pertimbangan kami juga untuk memperpanjang," jelasnya.

Selain itu, katanya, karena saat ini sedang berproses mutasi kendaraan dari provinsi lain ke Provinsi Sumut. Ia juga mengimbau masyarakat wajib pajak segera memanfaatkan layanan perpanjangan tersebut di Samsat terdekat.

"Data kami ada sekitar 1.600 unit yang mau mutasi. Programnya sama seperti yang kemarin, yakni bebas denda PKB, bebas BBNKB II, denda BBNKB ke-II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat," ungkapnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kaban BP2RD Sumut Ahmad Fadli Dalimunthe, Kacab PT JR Thamrin Silalahi, Kasi STNK Polda SumutKompol Anggun A Putra, Dirut PT Bank Sumut, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Kepala Satpol PP Sumut, Kepala UPT PPD Medan Utara, Kepala UPT PPD Medan Selatan, Kepala UPT PDOLPD BP2RD Sumut dan Kepala UPT Penyuluhan BP2RD Sumut.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru