Disinyalir Tempat Transaksi Narkoba, Diskotik Krypton Tertutup Rapat dan Dijaga Ketat

Masyarakat menduga, Diskotik Krypton disinyalir menjual narkoba melihat lokasinya yang sangat tertutup dan dijaga ketat.
Hal terlihat dari tempat hiburan malam Diskotik Krypton itu dipagari tembok yang lumayan tinggi dan penjagaan satu pintu.
Baca Juga:
Amatan awak media ini, Rabu (02/10/2024) malam, pendirian tempat hiburan malam Diskotik Krypton sangat menyalahi.
Sebab, lokasi tempat hiburan malam Diskotik Krypton itu letaknya tak jauh dari rumah ibadah dan sekolah dasar.
Tak hanya itu, Diskotik Krypton juga terlihat dikelilingi dengan tembok yang lumayan tinggi dan memiliki satu pintu dibagian depan.
Selain hanya satu pintu keluar masuk, Diskotik Krypton terlihat dijaga dengan ketat oleh tiga petugas security yang berjaga di pintu masuk diskotik.
Pada areal parkir, tampak terlihat sejumlah mobil mewah dan saat masuk ke lokasi, pengendara membuka kaca mobil.
Lampu-lampu yang menghiasi Diskotik Krypton pada bagian luar diskotik membuat bangunan itu tampak berbeda dengan bangunan lainnya yang ada di Jalan Gajah Mada, Medan.
Berdirinya tempat hiburan malam Diskotik Krypton itu menuai sejumlah kritikan dari masyarakat sekitar.
Sebab, masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan berdirinya Diskotik Krypton karena lokasinya tidak jauh dari rumah ibadah dan sekolah dasar.
Tak hanya itu warga juga meminta agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan SH SIK, segera menutup tempat hiburan malam Diskotik Krypton tersebut.
Masyarakat menduga, tempat hiburan malam Diskotik Krypton itu disinyalir sebagai tempat penjualan narkoba jenis obat-obatan terlarang.
"Kalau memang tempat itu tidak menjual narkoba, kenapa sampai temboknya tinggi. Lagi pula, dulu Diskotik Krypton pernah di razia dan ditemukan beberapa personil kepolisian sedang asik mengkonsumsi pil ekstasi didalam," kata Rikki, salah seorang warga sekitar.
Diskotik Krypton, yang terletak di Jalan Gajah Mada, Medan itu sudah membuat resah masyarakat sekitarnya, karena jam beroperasinya 24 jam.
"Mereka beroperasinya melebihi batas, beroperasi sampai 24 jam. Itu sudah menyalahi prosedur yang berlaku," ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya itu.
Belum sampai disitu, lokasi tersebut disinyalir bebas menjual narkoba bagi pelanggan berkunjung dan juga menyediakan wanita penghibur.
"Saya pernah masuk ke dalam diskotik itu beberapa kali untuk karaoke. Kalau mau ditemani wanita, disediakan dan bisa dipesan melalui orang dalam diskotik," jelasnya.
Masyarakat sekitar juga sangat resah akan keberadaan Diskotik Krypton, dimana diskotik tersebut buka sampai pagi melebihi batas izin yang diberikan.
"Kami, warga disini sangat keberatan akan adanya Diskotik Krypton, karena anak kami biasanya tidak tahu pakai narkoba jadi bisa tahu pakai narkoba jika Diskotik Krypton ini dibiarkan buka," bebernya.
Heri, warga sekitar lainnya berharap agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan SH SIK MH segera menutup Diskotik Krypton karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Jangan sampai ada kesan kebal hukum dan diduga pihak kepolisian setempat menerima setoran upeti," harapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pratama SH, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk melaksanakan razia," ucap Dian singkat.

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar
