DPP GARANSI Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Labura

Redaksi - Rabu, 26 Juni 2024 14:38 WIB
DPP GARANSI Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Labura
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (26/6/2024).

Dalam aksi ini, mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Advertisement

"Ada 16 paket pekerjaan yang dikerjakan oleh dinas PUTR Labura diduga dikorupsi dengan sistemik dan terencana," ujar Ketua Umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus mengawali orasinya.

Baca Juga:

Sukri Sitorus juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membongkar dugaan konspirasi persekongkolan jahat, pada 16 paket pekerjaan dinas PUTR Labura tahun anggaran 2022 yang merugikan negara milyaran rupiah.

"Kejahatan ini tidak bisa di biarkan, Kejatisu harus turun tangan, untuk menindak lanjuti hasil temuan BPK RI, terdapat kekurangan volume pekerjaan, terdapat kelebihan pembayaran, pengerjaan tidak tepat waktu, kualitas pekerjaan yang diragukan, dan disinyalir adanya jual beli proyek di dinas PUTR Labura," kecam Sukri Sitorus

Tak hanya itu, Sukri juga berkeyakinan, atas temuan BPK akan kurangnya volume pekerjaan diduga adanya unsur kesengajaan demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok. "Bahwa di Dinas PUTR Labura disinyalir adanya konspirasi," pungkas putra asli daerah Labura ini.

Sujri juga berharapemuan ini perlu menjadi perhatian Pemkab Labura karena berdampak pada pelayanan dan kepercayaan masyarakat.

"Kita harap Pemkab tidak mengabaikan temuan seperti ini, harus dievaluasi kepala Dinas PUTR Labura, agar tidak terjadi lagi di masa mendatang. Hal itu untuk menjaga kepercayaan masyarakat," cetusnya.

"Segera Evaluasi Kepala Dinas PUTR dari jabatannya, dinilai tidak layak dan tidak memiliki prestasi yang bisa dibanggakan," sambungnya.

Pantauan di Lapangan, massa pengunjuk rasa menyampaikan lima tuntutan diantaranya yaitu:

Yang pertama, meminta dan mendesak Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menindak lanjuti hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor 56.A/LHP/XVIII.MDN/05/2023, tanggal 11 Mei 2023, terkit adanya praktik KKN di Dinas PUTR Kabupaten Labuhanbatu Utara, sehingga mengakibatkan kurangnya volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran pekerjaan tahun anggaran 2022;

Kedua, meminta dan mendesak Bupati Labuhanbatu Utara Bapak Hendriyanto Sitorus, SE., MM. untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Labuhanbatu Utara Saudara Edwin Deprizen, ST., M.Si. dari jabatannya, dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas PUTR serta tidak memilliki prestasi yang membanggakan dan hanya membawa citra buruk bagi Kabupaten Labuhanbatu Utara. Terbukti dengan adanya temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor:

56.A/LHP/XVIII.MDN/05/2023, tanggal 11 Mei 2023,

Ketiga, panggil dan periksa Kepala Dinas PUTR Kabupaten Labuhanbatu Utara Saudara Edwin Deprizen, ST., M.Si. PPK, PPTK, dan Perusahaan pelaksana kegiatan, diduga kuat secara bersama-sama melakukan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok, terbukti dengan adanya temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 56.A/LHP/XVIII.MDN/05/2023, tanggal 11 Mei 2023.

Keempat, kami menyakini apa bila dilakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam, maka akan ditemukan pelanggaran hukum, diduga diakomodir oleh kepala Dinas PUTR dan oknum-oknum demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok, dengan menghiraukan kualitas pekerjaan, sehingga terbukti banyak pekerjaan yang kekurangan volume dan kelebihan pembayaran.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru