Terkait Kepemilikan Narkoba Alm Briptu S, Polda Sumut Hentikan Penyidikan, Kombes Yemmi: Penyelidikan Tetap Berlanjut

Jhonson Siahaan - Sabtu, 18 Mei 2024 18:30 WIB
Terkait Kepemilikan Narkoba Alm Briptu S, Polda Sumut Hentikan Penyidikan, Kombes Yemmi: Penyelidikan Tetap Berlanjut
istimewa
Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH membenarkan bahwa Briptu S memang personel Satreskrim Polrestabes Medan.

Advertisement

"Iya," kata Jama Kita Purba, saat ditanya apakah benar Briptu S merupakan anggotanya.

Baca Juga:

Briptu S ditangkap personil Paminal Polrestabes Medan bersama barang bukti ribuan Pil Ekstasi, saat hendak masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/02/2024) dini hari. Dari tangan Briptu S, diamankan barang bukti ribuan butir Pil Ekstasi, Pil Happy Five, Ketamin dan sejumlah uang tunai.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru