Tiga Penjaga Malam Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Lau Cih Diciduk Polisi

- Kamis, 09 Mei 2024 12:36 WIB
Tiga Penjaga Malam Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Lau Cih Diciduk Polisi
bulat.co.id/jhonson siahaan
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Elias Karo-karo, saat paparkan para pelaku di Mapolsek Medan Tuntungan.

Belum sampai disitu, terang Christin M Simanjuntak, ketiga pelaku langsung mendobrak pintu rumah korban dan ketiga pelaku masuk ke dalam dan melihat korban SG bersembunyi di bawah tempat tidur.

Advertisement

"Melihat korban SG bersembunyi, ketiga pelaku langsung menusuk korban. Pelaku KT menusuk korban sebanyak tiga kali. Korban SG pun berlari keluar dari rumah dan saat di simpang tiga Jalan Bunga Turi I-Jalan Bunga Turi III, korban SG jatuh dan meninggal dunia," beber Christin M Simanjuntak.

Baca Juga:

Christin M Simanjuntak menuturkan, dari tangan ketiga pelaku turut diamankan barang bukti pisau, batu dan kayu yang dipergunakan ketiga pelaku.

"Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru