Korban Curanmor Kesal, Pelaku Sempat Viral dan Belum Dibekuk, Kompol Selvintriansih SH SIK MH : Kami Cek Kembali Ya
Informasi yang diperoleh awak media ini, kejadian yang dialami korban, Muklas Aditama, pada hari Minggu (26/03/2023), silam dan sudah dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/441/VI/2023/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
"Kesal saja. Sampai saat ini belum ada perkembangan kasus yang saya alami, padahal bukan hanya saya saja korban melainkan orang lain juga. Kasusnya juga sempat viral di media sosial tapi kenapa sampai saat ini pelaku tak kunjung ditangkap," kata Muklas Aditama dengan nada kesal.
Baca Juga:
Sambung Muklas Aditama, dirinya juga sudah menyerahkan semua bukti termasuk rekaman kamera CCTV-nya, tapi, kenapa tidak ada juga hasilnya. "Kesal juga. Sampai saat ini, sudah tidak ada lagi kabar dari polisi bang mengenai kasus saya itu," ucapnya dengan raut wajah musam.
Sementara itu, Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih SH SIK MH mengaku, akan memeriksa kembali kasus tersebut. "Kami cek kembali yak," jawab Selvintriansih singkat.
Disinggung mengenai apakah korban sudah diberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), Selvintriansih tak berikan jawaban lebih jelas.
Berita sebelumnya, Muklas Aditama (25), warga Dusun VI Hidup Baru, Kecamatan Kualu Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), yang tinggal di Jalan Pemuda Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, korban kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), yang viral di media sosial mengharapkan agar kasus yang dialaminya segera ditangani dan pelakunya ditangkap.
Kasus yang dialami korban, ternyata dialami sejumlah korban lainnya dan viral di medsos. Para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan mobil. "Kejadiannya malam hari di halaman rumah paman saya karena saya tinggal di rumah paman saya," kata Muklas Aditama, dengan nada kesal, Minggu (02/07/23).
Informasi yang diperoleh, kejadian berawal pada Minggu (25/06/2023) malam. Saat itu korban pulang kerja dari rumah makan. Kemudian, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah pamannya, Ruslan Effendi, dalam keadaan setang sepeda motor terkunci. Usai memarkirkan sepeda motor dalam keadaan setang terkunci, lalu korban pun istirahat.
"Selesai istirahat, saya pun keluar dari rumah dan melihat sepeda motor saya yang ada di halaman rumah tadi sudah hilang. Saya pun menanyakan hal tersebut kepada paman saya tapi paman saya tidak tahu," ujar Muklas Aditama.
Curiga sepeda motor miliknya dicuri, lalu korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolsek Medan Kota, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/441/VI/2023/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna oranye BK 4688 AJC, dengan total kerugian Rp 40 juta. Tak hanya itu, korban lalu memastikan kejadian yang dialaminya dan melihat yang dialaminya itu dari rekaman CCTV tetangganya.
"Dalam melakukan aksinya, para pelaku naik mobil dimana satu pelaku turun dari dalam mobil dan langsung beraksi mengambil sepeda motor saya. Usai mengambil sepeda motor saya, lalu pelaku mendorongnya dan menghidupkan mesin dan langsung pergi," bebernya.
Muklas Aditama menuturkan, kasus yang dialaminya itu juga dialami orang lain dan kasus yang dialami orang lain tersebut viral di media sosial. "Kasusnya itu viral juga di media sosial. Saya ingin pelakunya segera ditangkap. Saya juga sudah menyerahkan rekaman kamera CCTV nya sama polisi," ucap Muklas Aditama.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih SH SIK MH, via telepon selulernya mengatakan, kasusnya sedang ditangani. "Siap Bapak. Sedang kami tangani Pak," jawab Selvintriansih singkat via WhatsApp.
Disinggung mengenai kasus yang dialami korban juga viral dialami korban lainnya dan dikirim videonya, Selvintriansih mengucapkan terima kasih atas informasinya. "Terima kasih banyak atas informasinya," ungkapnya.