Polsek Percut Sei Tuan Resmi Berganti Nama Jadi Polsek Medan Tembung

Andy Liany - Jumat, 22 Maret 2024 11:43 WIB
Polsek Percut Sei Tuan Resmi Berganti Nama Jadi Polsek Medan Tembung
istimewa
Polsek Percut Sei Tuan Resmi Berganti Nama Jadi Polsek Medan Tembung
bulat.co.id - Polsek Percut Sei Tuan yang terletak di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung kini beralih nama menjadi Polsek Medan Tembung.

Perubahan nama tersebut sesuai dengan Lampiran "B" Surat Kapolri Nomor: B/1274/I/OTL.1/2024 tanggal 29 Januari 2024 dan Surat Telegram tertuang di Nomor: ST/231/III/KP.2024 tanggal 19 Maret 2024. P

Advertisement

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Mangara Sitompul membenarkan jika nama Polsek Percut Sei Tuan sudah berganti.

Baca Juga:

"Selasa 19 Maret 2024 kemarin namanya sudah berganti menjadi Polsek Medan Tembung. Namun logo/nama Polsek Percut Sei Tuan belum kita ganti. Dalam waktu dekat akan kita ganti dengan Polsek Medan Tembung," ujarnya.

Seperti diketahui, Selasa (21/11/2023) DPRD Deliserdang dari Komisi I bersama Polda Sumut melakukan pembahasan ataupun rapat dengar pendapat (RDP) untuk berdirinya Polsek Percut Sei Tuan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.

Hal itu dilakukan karena adanya desakan masyarakat agar ada peningkatan pelayanan.

"Ini juga merujuk pada data penduduk di Kecamatan Medan Tembung yang jumlahnya ada 155 ribu. Sementara Kecamatan Percut Sei Tuan sebanyak 454 ribu. Jadi total dari 2 kecamatan itu mencapai 609 ribu penduduk di dua kecamatan ini. Untuk 1 personel kepolisian sekarang perbandingannya menjaga 6.619 orang karena personel di Polsek Percut Sei Tuan hanya 92 orang. Harusnya 1 personel hanya menjaga 350 orang," ungkap Kompol Jhonson.

Dengan banyaknya penduduk di 2 kecamatan, sehingga digelar RDP agar terciptanya polsek tersendiri untuk Kecamatan Percut Sei Tuan.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru