171 Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemprov Sumut tahun 2022 Telah Ditetapkan
171 Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemprov Sumut tahun 2022 Telah Ditetapkan
Kantor Gubernur Sumatera Utara
bulat.co.id -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi telah menetapkan 171 mahasiswa penerima Beasiswa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun 2022. Penetapan ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/1124/KPTS/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang Daftar Penerima Beasiswa pada Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Tahun Anggaran 2022.
Hal ini dinyatakan Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Baharuddin Siagian di Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (30/12/2022). Baharuddin lebih lanjut menyatakan dari 171 orang tersebut terdiri mahasiswa S3 (30 orang), mahasiswa S2 (28 orang) dan mahasiswa S1 (113 orang).
"Penerima yang terpilih diberitahu langsung ke email yang bersangkutan dan ditransfer ke rekening masing-masing penerima," ujar Baharuddin, yang juga Kadis Tenaga Kerja Sumut ini.
Didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus, Bahar Siagian sapaan akrabnya, lebih lanjut menjelaskan sampai dengan (22/12/2022), jumlah permohonan beasiswa yg masuk ke Biro Kesejahteraan Rakyat sebanyak 1.041 pemohon.
Kata Bahar, animo para mahasiswa tinggi sekali untuk mendapatkan beasiswa. Di sebutkan Mereka yang bermohon tidak hanya dari luar Provinsi Sumut, tetapi juga mahasiswa yang kuliah di luar negeri seperti Turki, Kairo, Malaysia dan lainnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum
Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa
Tragis! Mobil Ketua Tim Pemenangan Edy-Hasan Tabrak Pengendara Hingga Tewas di Tapsel
Soal Pilgub Sumut, Bobby Nasution : Jaga Persatuan, Jangan Terpecah Belah
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Komentar