Serang Sopir-Rusak Truk, Lima Anggota Ormas di Deli Serdang Diringkus, Polisi Sita Sajam dan Senapan Angin
Hendra Mulya - Selasa, 05 Maret 2024 18:40 WIB
bulat.co.id - MEDAN | Lima anggota organisasi masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan.Kelimanya diringkus lantaran diduga melempar dan menembak sopir truk dengan senapan angin yang berujung korban mengalami luka.
Baca Juga:"Jadi anak DS ini lewat di Jalan Djamin Ginting. Saat itu ada massa PKN yang diduga mengolok-olok ketua IPK, sehingga mereka tersinggung," jelasnya.
Polisi juga menyita senjata tajam (sajam) dan senapan angin saat melakukan penangkapan terhadap lima pelaku.
Para pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 Jo 406 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Warga Pematang Ganjang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Sukun
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
Pjs. Bupati Sergai Dorong APIP untuk Optimalkan Tata Kelola Anggaran
PPK Jalan dan jembatan Wilayah I Inginkan Alokasi Anggaran Pemeliharaan Tetap Ada
Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan
Komentar