Bandar Narkoba Ditangkap di Langkat, 13 Kg Sabu Disita

Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Polda Sumut berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.Pelaku Hasanuddin (28) ditangkap di Kabupaten Langkat. Dari pelaku, petugas berhasil menyita 13 kilogram sabu-sabu sebagai barang bukti.
"Petugas menemukan 13 bungkus narkotika jenis
sabu dengan berat total 13.000 gram," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (12/2/24).
Awalnya, pelaku membawa sabu itu menggunakan sepeda motor dan berhenti di SPBU itu. Sabu itu diletakkan pelaku di dalam sebuah goni.
Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku. Menurut pengakuan pelaku, dirinya di SPBU itu tengah menunggu seseorang yang akan menjemput barang haram tersebut.
"Dari pengakuannya, sabu diperoleh dari seorang laki-laki dengan nama panggilan F yang masih dalam lidik dan akan diberikan kepada seseorang yang akan menerima di SPBU Besitang tersebut," ujarnya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya, tim membawa pelaku beserta barang bukti tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga:Hadi mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di SPBU Besitang, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Sabtu (10/2/23) malam.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba
Komentar