Langgar Lalin dan Bikin Macet, Polisi Tindak Tegas Angkutan Umum, Warga Beri Apresiasi

Hendra Mulya - Kamis, 18 Januari 2024 15:00 WIB
Langgar Lalin dan Bikin Macet, Polisi Tindak Tegas Angkutan Umum, Warga Beri Apresiasi
Istimewa
Advertisement
"Maka yang melanggar aturan kesepakatan ini ditindak tegas berupa tilang dari kepolisian dan peringatan oleh dinas perhubungan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Baca Juga:
Ia menerangkan, penindakan terhadap angkutan umum itu setelah kesepakatan bersama dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait seperti Organda.

"Kesepakatannya semua angkutan yang pool-poolnya berada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja wajib masuk Terminal (Terpadu) Amplas dan tidak boleh lagi mangkal di badan jalan," terangnya.

Muji juga menjelaskan, penertiban terhadap angkutan umum itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

"Selama ini Jalan SM Raja pada jam-jam tertentu mengalami kepadatan arus lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan karena angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," pungkasnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru