Ancam Korban dengan Parang, Pelaku Pencurian Gasak Sepmor, Dua Ditangkap

Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Dua pencuri sepeda motor warga yang parkir di Kantor Paroki Santo Padre Pio, Jalan Beringin III, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan kejadian itu berlangsung pada Sabtu (8/7/23) sekitar pukul 09.05 WIB. Pelaku bernama Soni Manulang (25), Dodi Martin Pasaribu (23), dan Chandra Simangunsong (23).
"Kejadian itu Sabtu (8/7/23) sekitar pukul 19.05 WIB, para
pelaku datang ke lokasi dan mengambil sepeda motor korban. Cara pelaku beraksi dengan menggunakan kunci T," kata Teddy, Kamis (18/1/24).
Korban membuat laporan dan petugas melakukan proses penyelidikan. Alhasil, Dodi dan Soni berhasil ditangkap. Sedangkan satu pelaku lagi masih diburu polisi. Kini, berkas perkara keduanya telah diserahkan ke kejaksaan.
"Untuk dua pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum sebagaimana adanya. Sedangkan satu lagi masih diburu. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan diberitahu," tutupnya.
Baca Juga:"Korban sempat memergoki dan berusaha menangkap pelaku. Sayangnya, para pelaku mengancam korban dengan sebilah parang sehingga korban ketakutan. Para pelaku pun berhasil mengambil sepeda motor itu," tambahnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Warga Curhat ke DPRD Soal Harga Pangan Lokal yang Murah dan Ketiadaan Pasar

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah
Komentar