Ancam Korban dengan Parang, Pelaku Pencurian Gasak Sepmor, Dua Ditangkap
Redaksi - Kamis, 18 Januari 2024 14:45 WIB
bulat.co.id - MEDAN | Dua pencuri sepeda motor warga yang parkir di Kantor Paroki Santo Padre Pio, Jalan Beringin III, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan kejadian itu berlangsung pada Sabtu (8/7/23) sekitar pukul 09.05 WIB. Pelaku bernama Soni Manulang (25), Dodi Martin Pasaribu (23), dan Chandra Simangunsong (23).
"Kejadian itu Sabtu (8/7/23) sekitar pukul 19.05 WIB, para
pelaku datang ke lokasi dan mengambil sepeda motor korban. Cara pelaku beraksi dengan menggunakan kunci T," kata Teddy, Kamis (18/1/24).
Korban membuat laporan dan petugas melakukan proses penyelidikan. Alhasil, Dodi dan Soni berhasil ditangkap. Sedangkan satu pelaku lagi masih diburu polisi. Kini, berkas perkara keduanya telah diserahkan ke kejaksaan.
"Untuk dua pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum sebagaimana adanya. Sedangkan satu lagi masih diburu. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan diberitahu," tutupnya.
Baca Juga:"Korban sempat memergoki dan berusaha menangkap pelaku. Sayangnya, para pelaku mengancam korban dengan sebilah parang sehingga korban ketakutan. Para pelaku pun berhasil mengambil sepeda motor itu," tambahnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diduga Dimintai Uang, Empat pelaku Judol di Lepas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi
Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan
Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Curanmor, Dua Residivis Ditangkap Punya Pisau Berbentuk Pistol
Penguatan Kapasitas PTPS, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek Kepada Pengawas TPS
Pembongkar Kantor SMK N1 Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis Nyuri Kotak Infaq
Komentar