Kasus Penemuan Mayat, Unpri Medan : 5 Mayat yang Ditemukan Polisi Adalah Cadaver

Istimewa
Tangkapan layar PrimTv
bulat.co.id -MEDAN | Universitas Prima Indonesia (Unpri) berikan tanggapan dan buka suara terkait penemuan mayat di gedung kampus tersebut yang videonya sempat viral dan menghebohkan masyarakat.
Unpri Medan menyebutkan kalau 5 mayat yang ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan adalah cadaver. Cadaver itu, kata mereka sudah ada sejak tahun 2008 yang digunakan untuk media belajar.
Dosen Anatomi Fakultas Kedokteran Unpri Ali Napiah Nasution mengatakan bahwa dirinya mendampingi polisi pada Selasa (12/12/23) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Untuk melihat 5 cadaver yang dikeluarkan dari bak cadaver laboratorium anatomi. Kemudian, cadaver itu dijejerkan di meja anatomi, di lab anatomi, untuk diperiksa," kata Ali dalam keterangan resminya di akun Youtube PrimTV, Rabu (13/12/23).
Setelah itu, lanjutnya, 5 cadaver itu dikembalikan ke dalam bak laboratorium anatomi. Ia menegaskan bahwa cadaver itu berada di Fakultas Kedokteran Unpri dan dipergunakan sebagai media belajar praktikum anatomi.
"Cadaver itu sudah sejak tahun 2008. Seyogyanya setiap fakultas kedokteran di Indonesia memiliki cadaver di lab anatomi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi masih menyelidiki terkait dugaan penemuan mayat di lantai 9 Unpri, Jalan Sampul, Kota Medan. Hasil sementara, dari hasil penggeledahan, ditemukan 5 mayat.
"Temuan sementara, ada 5 mayat kami temukan di lantai 15. Ada 4 mayat pria dan 1 mayat wanita," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (12/12/23).
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Sah! SMSI Tapanuli Utara Dilantik, Darwin Nainggolan Jabat Ketua

Ulang Tahun SMSI : Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi
Komentar