Pria di Medan Menikah di Kantor Polisi Gegara Membunuh Teman Kencan
Redaksi - Jumat, 08 Desember 2023 11:30 WIB
bulat.co.id -MEDAN | Panji Satria (25) menikah dengan istrinya di Mapolrestabes Medan. Pernikahan di kantor polisi terpaksa dilakukan karena Panji terjerat persoalan hukum.
Panji menjadi tersangka karena membunuh teman kencannya ET yang sempat ditemukan kritis dalam kamar kos, di Jalan Pelajar, Kota Medan. Tersangka menyerahkan diri pada Sabtu (2/12/23) malam. Keesokan harinya atau Minggu (3/12/23), tersangka menikahi istrinya di kantor polisi.
"Kan dia (Panji) diamankan sehari sebelum nikah. Besoknya, dia tetap melangsungkan akad nikah dengan pasangannya di ruang penyidik," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12/23).
Saat pernikahan, keluarga kedua mempelai turut menyaksikan. Pernikahan di kantor polisi digelar atas permintaan keluarga tersangka.
"Soal pernikahan itu memang permintaan keluarga mereka," ucapnya.
Setelah itu, Panji kembali ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Panji Diimingi ET Uang Rp 1 Juta
Sepupu Panji, Frans, mengatakan tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi online satu online. Saat itu, kata dia, ET menawarkan jasa prostitusi sehingga Panji membayar dan keduanya bersetubuh.
Di hari kejadian, Kamis (30/11/23), ET kembali menghubungi Panji. ET mengaku suka ke Panji dan meminta untuk berjumpa lagi. Panji sempat menolak karena mau menikah pada Minggu (3/12/23) pagi.
"Si Panji ini dibujuk terus sampai ET menawarkan uang Rp 1 juta kalau mau jumpa. Terakhir mau lah si Panji ini," katanya.
Panji beranjak dari rumahnya, Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Kota, sekitar pukul 19.00 WIB. Tiba di lokasi kejadian, Panji awalnya berbincang dengan ET. Setelah beberapa lama ngobrol, keduanya melakukan hubungan suami istri.
"Setelah selesai, Panji minta lah uang Rp 1 juta itu. Rupanya ET tak mau kasih kalau Panji tak mau membatalkan pernikahannya. Terakhir, si Panji emosi dan memiting kepala ET," ujarnya.
Dia menyampaikan selanjutnya Panji meninggalkan lokasi dengan kondisi ET masih bernafas. Sebab, Panji mengetahui ada pria lain yang datang ke kos ET lagi. Besok harinya, ET pun dikabarkan meninggal dunia.
"Panji tahunya dari media. Ya, itu lah yang ceritakan Panji ke saya. Lalu, Panji menyerahkan diri ke Polsek Medan Kota dan terakhir ke Polrestabes Medan," ucapnya.
"Panji menyerahkan diri Sabtu (2/12) malam. Padahal dia nikah Minggu paginya, jadi gagal," tambahnya.
Perlu diketahui, sebelumnya PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa telah menyampaikan Panji ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ET.
"Pelaku (Panji) sudah diamankan. Statusnya tersangka dan ditahan," tutupnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sekretaris Komisi A DPRD Sergai Dukung Kinerja Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Pelajar Terbungkus Karung
Komplotan Penculik Wanita di Bandung Ditangkap
Tampang Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK saat Hadiri Sidang Etik
Diduga Dimintai Uang, Empat pelaku Judol di Lepas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi
Sejumlah Awak Media Geruduk Kantor Kejari Padangsidimpuan
Resahkan Warga Jual Sabu, Rasyid Diciduk Personil Polres Pelabuhan Belawan
Komentar