Polisi Sita Uang Rp 25 Juta saat OTT Anggota Bawaslu Medan
Redaksi - Kamis, 16 November 2023 14:44 WIB
bulat.co.id -MEDAN | Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pemerasan calon anggota legislatif. Saat penangkapan itu, petugas turut menyita uang sebesar Rp 25 juta.
"Pada saat di-OTT itu ada sekitar Rp 25 juta," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/11/23).
Hadi sendiri belum memerinci berapa banyak uang yang diperas Azlansyah dari korban. Dia mengaku penyidik masih mendalaminya.
"Besarannya masih didalami," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Azlansyah ditangkap karena terlibat pemerasan seorang caleg. Selain Azlansyah, Polda Sumut juga menangkap dua warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25).
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/23) malam.
Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," jelasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diiringi Gerimis, Perayaan Natal Komsel Desa Sukarame Baru Berjalan Dengan Hikmat
Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran
Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses
Pasca Dilantik Anggota Legislatif, Polres Tebing Tinggi Lanjutkan Proses Hukum Anggota DPRD Aktif Tebing Tinggi
Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal
Komentar