Aneh, Pengerjaan Proyek Perumahan Beverly Residence Medan Tetap Jalan Meski Tak Sesuai PBG

Amatan awak media ini, Selasa (07/11/2023), terlihat dalam plank PBG proyek perumahan tersebut dua lantai dan jumlah unit 22 unit. Namun, bangunan tersebut tidak 2 lantai melainkan dua setengah lantai dan hampir menyerupai tiga lantai.
Walaupun menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku di dalam PBG yang dikeluarkan, pihak pengembang tetap melanjutkan pembangunan proyek perumahan tersebut. Anehnya lagi, pihak terkait seperti pihak Kecamatan Medan Denai terkesan tutup mata dan tidak peduli akan kesalahan tersebut.
Baca Juga:
Saat dipertanyakan terkait bangunan yang tidak sesuai dengan PBG tersebut, pekerja pelaksanaan proyek perumahan tidak bisa berikan komentar.
"Kami hanya pekerja, untuk lebih lanjutnya, silahkan hubungi humasnya saja," kata seorang perempuan yang mengawasi para pekerja.
Humas proyek perumahan Beverly Residence, Samsuwir, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, Samsuwir juga tak membalas.
Sementara itu, Camat Medan Denai, Baharuddin Ritonga SSTP MAP yang ditanya perihal pengerjaan proyek perumahan tersebut, menjawab berbeda via WhatsApp.
Saat dipertanyakan terkait proyek perumahan tersebut, Baharuddin Ritonga justru menjawab, agar tak mempertanyakan hal tersebut kalau tidak tepat sasaran. "Jgn Wa saja pak kalau tak tepat sasaran," jawabnya.

KNPI Temukan Kebocoran PAD PBG di Medan Marelan Diduga Permainan Oknum ASN, Ini Faktanya

Bangunan Ruko Diduga Tanpa PBG, Seorang Pekerja Dikabarkan Tertimpa Reruntuhan
