Kuasa Hukum Metar Bilad Protes Eksekusi Lahan Lapangan Bola

bulat.co.id - Pihak Kuasa Hukum Metar Bilad Deli tak terima adanya eksekusi lahan di lapangan bola, di jalan Boxit, Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa (30/8/2022) siang.
Kuasa Hukum Metar Bilad Deli, Tengku Riza Zarzani mengatakan, pihaknya protes adanya pengeksekusian lahan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Karena di dalam surat yang kami terima, bukan eksekusi lahan tapi pengamanan.
Baca Juga:
"Kami dari kuasa hukum Metar Bilad Deli sudah mengajukan surat protes pada Jumat kemarin ke Kapolres Belawan, terusan ke Polda Sumut, Walikota Medan, DPRD Sumut dan Pangdam dan Dandim," ucapnya.
Sambung Riza, pihaknya belum mendapatkan surat keputusan Pengadilan Tingkat 1 yang dimiliki PT Gro Asia.
"Keputusan eksekusi ini kami belum dapat, apa putusannya. Apakah eksekusi ini sama sesui surat atau objeknya, kami belum tahu," Tegasnya.
Sebagai upaya hukum, Riza dan pihaknya akan gugat ke Pengadilan karena masyarakat belum pernah terlibat tentang lahan ini. Penolakan ini tetap dilakukan walaupun berkekuatan hukum tetap.
"Ada pihak lain yang merasa haknya diabaikan dalam hal ini Metar deli. Kenapa? karena tanah ini dulunya konsensi yang dulunya milik Metar Deli,"ucapnya.
(Ban)

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
