Tawuran, Lima Remaja Diamankan Polrestabes Medan, Satu Diamankan Saat Buang Sajam

"Personil dengan cepat mengamankan DRF bersama dengan barang bukti berupa senjata tajam yang dibuangnya," kata Syafrizal.
Baca Juga:
Usai diamankan, tambah Syafrizal, kelima remaja tersebut langsung diamankan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. "Kelima remaja itu sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan," terang Safrizal.
Baca Juga :Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin: Inovasi dan Kreativitas Penting dalam Pelayanan Informasi Publik
Adapun kelima remaja yang diamankan tersebut yakni R (18), warga Jalan Karya Gang Wakaf, Kecamatan Medan Barat ; HAL (17), warga Jalan Karya Gang Wakaf, Kecamatan Medan Barat ; DS (14), warga Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah ; DRF (17), yang memegang senjata tajam, warga Jalan Karya Gang Wakaf, dan RPS (15), warga Jalan Wakaf Gang Kurnia, Kecamatan Sei Agul.
"Kelima remaja yang diamankan tersebut masih berstatus pelajar semuanya," ungkapnya.

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
