Polda Sumut Tangkap Kurir Perdagangan Orang Utan Jaringan Internasional, Dua Individu Diamankan
Redaksi - Sabtu, 30 September 2023 10:00 WIB
Istimewa
Saat ini, lanjut Hadi, pihaknya masih menyelidiki jaringan perdagangan satwa dilindungi itu. Sementara, dua orang utan yang berhasil diselamatkan itu kini dititipkan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.
Baca Juga:
"Perdagangan satwa yang dilindungi itu masih dalam penyelidikan untuk menangkap pelaku dan jaringan lainnya," pungkasnya. (dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
DitreskrimsusPoldaPoldasuSubditSumatera UtaraTipidterdilindungiHewanInternasionaljaringanKurirmenangkaporang utanperdagangan
Berita Terkait
Tembus Medan Terjal, Kajati Sumut Bantu Korban Bencana di Kec. Adiankoting
Ombudsman RI Sumut Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Labuhanbatu, Dorong Layanan Semakin Prima
Luar Biasa,UNPRI Gelar Empat Konferensi Internasional Sekaligus, Hadirkan 3.100 Peserta dari Delapan Negara
PT Sumber Daya Sumatera Utara Genjot Layanan Outsourcing dan Teknologi Digital
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu
Komentar