Letnan Dalimunthe Jadi Pj Wali Kota Padang Sidimpuan

bulat.co.id -MEDAN | Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin melantik Letnan Dalimunthe menjadi Pj Wali Kota Padang Sidimpuan.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin. Letnan Dalimunthe dilantik berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3/3958/2023.
Baca Juga:
- Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Pj Gubsu Hassanudin meminta Letnan untuk melanjutkannya dan meningkatkan pembangunan di Padang Sidimpuan. Sebab itu menjadi tanggal jawab moral.
Baca Juga :Masa Jabatan Berakhir, Wako dan Wawako Padangsidimpuan Pamit Undur Diri ke Masyarakat
"Yang paling dasar selalu saya ajak kepada kita semua untuk kita tidak menjadi golongan yang merugi, sehingga apa yang sudah bagus lanjutkan, apa yang kurang sempurnakan, perlu ditingkatkan, yang jelas ini adalah tanggung jawab moral dan ini adalah amanah," kata Hassanudin saat sambutannya, Jumat (29/9/23).
Selain Pj Wali Kota, dilaksanakan juga pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Padang Sidimpuan.
Pj Gubsu, Hassanudin menilai PKK penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
