Ini Perbedaan Tilang di Indonesia dan Luar Negeri, Kamu Harus Tahu dan Fahami

- Selasa, 26 September 2023 11:30 WIB
Ini Perbedaan Tilang di Indonesia dan Luar Negeri, Kamu Harus Tahu dan Fahami
Istimewa
Ilustrasi pihak kepolisian lakukan tilang

bulat.co.id -MEDAN | Ternyata ada perbedaan yang sangat signifikan soal tilang di Indonesia dan luar negeri.

Advertisement

Perbedaan itu datang dari pola pikir masyarakat itu sendiri. Sebab, cara berfikir masyarakat Indonesia dengan luar negeri sangat berbeda.

Baca Juga:

Lalu apa saja perbedaan Tilang di Indonesia dan luar negeri?
Di Indonesia orang atau masyarakat akan ribut dan bahkan sampai nekat mengajak untuk berkelahi saat ditilang puluhan ribu.

Baca Juga :Sumut Bobby Zulkarnain Respon Pemekaran Kabupaten Deliserdang">Caleg DPRD Sumut Bobby Zulkarnain Respon Pemekaran Kabupaten Deliserdang

Tak sedikit pula ada yang sampai menangis histeri saat pihak kepolisian akan memberikan tilang.

Sedangkan orang atau masyarakat di luar negeri, mereka selalu ikhlas ketika ditilang, karena menerima kesalahan meski biaya yang harus dibayar karena tilang itu hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Seperti yang diceritakan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 di Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mencontohkan soal tilang di Indonesia dan luar negeri.

Dia mengatakan, temannya yang kuliah di Amerika pernah ditilang dan harus membayar hingga Rp 29 juta. Meski denda itu puluhan juta, namun temannya ikhlas dan tetap membayar.

"Kalau kita bandingkan dengan masyarakat yang melanggar lalu lintas di luar negeri sana, saya punya teman kuliah di Amerika, kena tilang itu harus bayar Rp 29 juta. Itu dia terima dengan ikhlas. Kita ditilang Rp 50 ribu saja ributnya sudah ngajak berkelahi," ujarnya.

Agung menjelaskan, warga negara di Amerika membayar dengan ikhlas karena memang sistem hukumnya dan tata kelolanya baik.

Baca Juga :Sumut Soroti Kondisi Gelap Jalan Megawati">Anggota DPRD Sumut Soroti Kondisi Gelap Jalan Megawati

Agung mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi yang berlandaskan dengan hukum yang berlaku. Untuk itu, dia mendorong masyarakat agar mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.

"Kita harus mendorong masyarakat itu tertib, karena negara kita adalah negara demokrasi, panglimanya adalah hukum, makanya itu yang harus kita dorong agar kemudian aturan-aturan itu masuk dalam lalu lintas," ujarnya.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru