Ini Perbedaan Tilang di Indonesia dan Luar Negeri, Kamu Harus Tahu dan Fahami

Redaksi - Selasa, 26 September 2023 11:30 WIB
Ini Perbedaan Tilang di Indonesia dan Luar Negeri, Kamu Harus Tahu dan Fahami
Istimewa
Ilustrasi pihak kepolisian lakukan tilang
Advertisement

"Kalau kita bandingkan dengan masyarakat yang melanggar lalu lintas di luar negeri sana, saya punya teman kuliah di Amerika, kena tilang itu harus bayar Rp 29 juta. Itu dia terima dengan ikhlas. Kita ditilang Rp 50 ribu saja ributnya sudah ngajak berkelahi," ujarnya.

Baca Juga:

Agung menjelaskan, warga negara di Amerika membayar dengan ikhlas karena memang sistem hukumnya dan tata kelolanya baik.

Baca Juga :Sumut Soroti Kondisi Gelap Jalan Megawati">Anggota DPRD Sumut Soroti Kondisi Gelap Jalan Megawati

Agung mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi yang berlandaskan dengan hukum yang berlaku. Untuk itu, dia mendorong masyarakat agar mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.

"Kita harus mendorong masyarakat itu tertib, karena negara kita adalah negara demokrasi, panglimanya adalah hukum, makanya itu yang harus kita dorong agar kemudian aturan-aturan itu masuk dalam lalu lintas," ujarnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru