Polrestabes Medan Masih Periksa Waiters Traxx Club dan KTV

Jhonson Siahaan - Kamis, 14 September 2023 14:15 WIB
Polrestabes Medan Masih Periksa Waiters Traxx Club dan KTV
Jhonson
Traxx Club dan KTV disebutkan akan kembali buka pada awal Oktober ini


Advertisement

"Seperti yang tertulis didalam UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pihak kepolisian harus terbuka jika ditanyai media perihal kasus tersebut," ujar Amru Siregar.

Baca Juga:
Baca Juga :9 Hari Ops Zebra Toba 2023, Sat Lantas Polres Binjai Tilang 115 Set dan 789 Teguran

"Itu kan kasus pengungkapan dalam hal pemberantasan peredaran narkoba. Kenapa pihak kepolisian tertutup, padahal itu keberhasilan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SH SIK MH mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Masih proses pengembangan Pak. Terkait data yang bapak minta, masuk materi penyidikan yang tidak bisa kami buka ke publik," jawabnya singkat via WhatsApp.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, agar mempertanyakan perihal kasus tersebut ke humas. "Ke kasih humas ya," ujar Hadi Wahyudi.

Sebelumnya diketahui, personel kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap J, yang merupakan waiters tempat hiburan malam Traxx Club & KTV, di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (09/08/2023) lalu. Namun, pihak kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan terkesan tertutup.

Informasi yang diperoleh awak media ini, waiters diamankan dari dalam Traxx Club & KTV bersama dengan barang bukti 4 butir pil ekstasi. Usai diamankan, J langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan. Namun, pihak kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan yang ditanyai perihal ditangkapnya J itu terkesan tertutup. Saat dikonfirmasi kepada pihak Sat Narkoba Polrestabes Medan, tak menjawab.

Salah satu perwakilan Traxx Club & KTV, Rio Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut. "Benar dan sekarang sudah di proses sesuai hukum yang berlaku. Kita tunggu dan ikuti saja prosesnya," ungkapnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru