Sehari Diberitakan, Perwira Polda Sumut dan Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Traxx Club & KTV

bulat.co.id -MEDAN | Pasca pemberitaan penangkapan terhadap J, yang merupakan waiters Traxx Club & KTV, pihak kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan, akhirnya angkat bicara, Kamis (31/08/23).
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SH SIK MH.
Baca Juga:
Jhon Hery Rakutta Sitepu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Masih proses pengembangan Pak. Terkait data yang bapak minta, masuk materi penyidikan yang tidak bisa kami buka ke publik," jawabnya singkat via WhatsApp.
Baca Juga :Tiga Orang Tewas dalam Insiden Tabrakan Maut Bus Eka vs Sugeng Rahayu di Ngawi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, agar mempertanyakan perihal kasus tersebut ke humas. "Ke Kasi Humas ya," ujar Hadi Wahyudi.
Sebelumnya, personil kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap J, yang merupakan waiters tempat hiburan malam, Traxx Club & KTV, di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, pada hari Rabu (09/08/23) lalu. Namun, pihak kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan, terkesan tertutup.
Informasi yang diperoleh awak media ini, waiters diamankan dari dalam Traxx Club & KTV bersama dengan barang bukti 4 butir pil ekstasi. Usai diamankan, J langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan. Namun, pihak kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan yang ditanyai perihal ditangkapnya J itu terkesan tertutup. Saat dikonfirmasi kepada pihak Sat Narkoba Polrestabes Medan, tak menjawab.

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Floresa Minta Polda NTT Profesional Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Pimred Floresa

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
