Curi Kabel di Jalan Sudirman Medan, Tiga Sekawan Gol

Jhonson Siahaan - Selasa, 29 Agustus 2023 20:50 WIB
Curi Kabel di Jalan Sudirman Medan, Tiga Sekawan Gol
Jhonson Siahaan
Pelaku yang diamankan personil Samapta Polrestabes Medan saat melakukan pencurian kabel di Jalan Sudirman, Medan.


Advertisement

Tambah Harjuna Bangun, lalu personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru pun turun ke lokasi begitu menerima informasi tersebut. "Ketiganya pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru bersama dengan barang bukti kabel hasil curian," jelas Harjuna Bangun.

Baca Juga:

Harjuna Bangun menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku saat ini. "Akibat perbuatannya, ketiga pelaku yang diamankan itu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," ungkapnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru