Tiga Pemuda Terciduk Polisi Saat Mencuri Besi Lampu Pocong
Jhonson Siahaan - Selasa, 29 Agustus 2023 18:00 WIB
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Sunggal bersama dengan barang bukti besi hasil kejahatannya.
"Ketiga pelaku diamankan saat mencuri besi lampu pocong yang ada di Jalan Gatot Subroto, Medan. Barang bukti yang diamankan dari tangan ketiga pelaku 2 buah martil dan 2 buah besi bangunan lampu pocong," kata Suyanto Usman Nasution.
Baca Juga:
Baca Juga :Beredar Kabar Geng Motor Akan Balas Dendam Kepada Warga yang Tangkap Pelaku Begal, Ini Penjelasan Polisi
Suyanto Usman Nasution
mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga
pelaku guna mengetahui dimana pelaku melakukan aksinya dan kemana pelaku
menjual barang hasil kejahatannya tersebut. "Akibat perbuatannya, ketiga pelaku
dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5
tahun," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut Tanggapi Ocehan RBS: Ajak Berpolitik Santun, Fokus pada Program, Bukan Fitnah
Relawan Blok Sumut Ungkap Fakta ! SK Aulia Rahman Sebagai Pelaksana Tugas Walikota Medan
KPU Medan Terima Logistik Pilkda
Cegah Stunting, Kadis Kesehatan Medan Himbau 41 Puskesmas Pantau Kesehatan Masyarakat
Disinyalir Tempat Transaksi Narkoba, Diskotik Krypton Tertutup Rapat dan Dijaga Ketat
Kabar Duka ! Wakapolsek Medan Timur Meninggal, Kapolrestabes dan Jajaran Melayat
Komentar