Sopir Taksi Online di Medan Dirampok Tiga Penumpang, Dua Diantaranya Pasutri
bulat.co.id -MEDAN | Seorang sopir taksi online bernama Samsul Bahri menjadi korban perampokan oleh tiga orang penumpangnya.
Tiga pelaku yang ada hubungan saudara ini sempat mengikat tangan dan mata korban serta menodongkan senjat tajam (sajam) jenis pisau ke leher korban.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Sofi mengatakan, saat ini tiga pelaku telah berhasil diringkus dan diamankan di sel tahanan.
Baca Juga :Waspada, Hujan di Pegunungan Dapat Menyebabkan Banjir di Wilayah Sumut, Cek Nama Daerahnya
Ketiga pelaku itu, kata Sofi yakni, Zainuddin Tarigan (36) dan Yeni Kartika (29). Keduanya pasangan suami istri (pasutri). Sementara MRA (16) merupakan keponakan pelaku Zainuddin.
"Pekerjaan Zainuddin dan MRA ini sebagai mekanik," ujar Sofi, Senin (28/8/23).
Perampokan itu, kata Sofi, berawal ketika korban mendapat orderan secara offline dari pelaku di Jalan Marelan Raya, Kota Medan pada Sabtu (26/8/23) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban yang tidak merasa curiga kemudian menjemput ketiga pelaku. Saat itu, pelaku turut membawa seorang anak kecil.
Di tengah perjalanan, Zainuddin meminta korban berhenti sejenak dengan alasan ingin mengambil uang di ATM, tepatnya di Jalan Asrama depan Toko Melano Art.
Selanjutnya, pelaku Yeni turun dari mobil dan membawa anaknya ke salahsatu mini market yang ada di dekat lokasi.
Usai Yeni turun dari mobil, pelaku Zainuddin yang duduk tepat di belakang sopir kemudian mencekik dan menodongkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban.
"Pelaku MRA saat itu turut membantu mengikat korban. Lalu, korban diletakkan di bangku tengah mobil. Sementara Zainuddin mengambil alih kemudi," ujar Sofi.
Usai korban diikat, Yeni kembali masuk ke mobil dan diantarkan Zainuddin ke rumah orang tuanya di Jalan Bakti Luhur.
"Laku, kedua pelaku membawa korban ke Jalan Megawati. Mulut korban diikat pakai serbet merah putih dan matanya juga. Seterusnya korban dibuang ke pinggir jalan dan pelaku meninggalkan lokasi," ucapnya.
Baca Juga :Dua Sepeda Motor Diamankan Saat Razia Knalpot Blong dan Antisipasi Geng Motor di Langkat
Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu (27/8/23) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
"Saat itu keduanya mau menjual mobil korban Rp 20 juta. Kini, para pelaku sedang diproses hukum lebih lanjut di Polsek," tutupnya.