Bencana Ucapan Gubsu Berbuntut Kepala BPK Sumut Disidang, Cek Faktanya

Hendra Mulya - Jumat, 18 Agustus 2023 10:30 WIB
Bencana Ucapan Gubsu Berbuntut Kepala BPK Sumut Disidang, Cek Faktanya
Internet
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

bulat.co.id -MEDAN | Pribahasa 'Mulutmu Harimaumu' layaknya pantas disematkan kepada orang nomor satu di Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi. Bagaimana tidak, gegara perkataannya kepada Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang menyebut "berapa kau sogok orang itu" untuk mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 10 kali berturut-turut berbuntut panjang.

Advertisement

Gara-gara perkataan itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut Eydu Oktain Panjaitan dipanggil dan akan menjalani pemeriksaan oleh BPK RI.
"Kalan (kepala perwakilan) BKP yang jadi disidang, kan kasihan," kata Edy di DPRD Sumut, Rabu (16/8/23) kemarin.

Baca Juga:
Baca Juga :Gubsu yang Dilarang Sambutan Tanpa Naskah karena Suka Asal Ngomong">Cerita Gubsu yang Dilarang Sambutan Tanpa Naskah karena Suka Asal Ngomong

Gubsu Akan Dampingi Kalan BPK Sumut
Edy Rahmayadi mengatakan, dirinya tidak ingin Eydu disalahkan atas kelakarnya itu. Untuk itu, dia berjanji akan mendampingi Eydu dalam pemeriksaan Senin mendatang.
"Saya tak mau dia disalahkan, jadi saya dampingi hari Senin nanti," ujarnya.

Pendampingi itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawabnya, sebab, gegara perkataannya, Kalan BPK Sumut diperiksa BPK RI.

Gubsu Sedih Kepala BPK Sumut Disidang BPK RI
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) mengaku sedih Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut Eydu Oktain Panjaitan dipanggil dan akan menjalani sidang di BPK RI Senin mendatang.

"Kita sedih, gegara itu Kepala BPK yang disidang," katanya.
Oleh karena itu, Edy Rahmayadi siap pasang badan terkait masalah yang menyeret Kalan BPK Sumut.

Pemerintah Sumut Sebut Edy Rahmayadi Bercanda
Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) ikut angkat bicara terkait masalah ini. Melalui Dinas Kominfo, mereka pun meluruskan maksud dari Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan perkataan itu.

Baca Juga :Gubernur Edy Rahmayadi Pertanyakan 10 WTP Labusel Konteksnya Candaan">Kadis Kominfo Sumut Tegaskan Pernyataan Gubernur Edy Rahmayadi Pertanyakan 10 WTP Labusel Konteksnya Candaan

Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitoru mewakil Pemerintah Provinsi Sumut menyebut kalau pernyataan Edy itu hanya candaan.

"Pak Gubernur hanya berkelakar, artinya Pak Edimin memang bekerja maksimal sehingga BPK mengapresiasi hingga dapat WTP 10 kali berturut-turut," kata Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus beberapa waktu lalu.

Ilyas mengataksn Edy tidak memiliki niat lain dalam pernyataan tersebut. Apalagi niat lain ke BPK Perwakilan Sumut.

"Tidak ada niat lain apalagi dengan BPK Perwakilan Sumatera Utara," ucapnya.

Bahkan, saat perkataan itu, seluruh tany undangan teratawa, sebab itu hanyalah candaan yang dilontarkan Gubsu.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Labusel menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK dalam 10 kali berturut-turut. Edy kemudian bertanya berapa Bupati Labusel Edimin menyogok petugas BPK.

Hal itu disampaikan Edy saat sambutan di acara Kick Off Opini menuju 10 Tahun Berturut-turut WTP Pemprov Sumut. Mulanya Edy mengatakan jika sudah ada pemerintah daerah yang menerima 10 kali WTP secara berturut-turut.

"Ada WTP sudah sampai 9 kali, mau 10 kali dan ada sudah 10 kali," kata Edy di Medan Senin (14/8/23) lalu.

Pemkab Labusel merupakan penerima WTP 10 kali berturut-turut tersebut. Kemudian, Edy berkelakar dengan bertanya berapa Edimin menyogok sehingga dapat WTP 10 kali berturut-turut.

"Pak siapa yang di ujung sana, Pak Edimin, kok bisa pula kau 10 kali, berapa kau sogok itu orang," tanya Edy.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru