TNI AD Pastikan Mayor Dedi Tak Langgar Pidana Usai Aksinya Geruduk Polrestabes Medan

Redaksi - Senin, 14 Agustus 2023 15:56 WIB
TNI AD Pastikan Mayor Dedi Tak Langgar Pidana Usai Aksinya Geruduk Polrestabes Medan
internet

bulat.co.id -JAKARTA | Puspom TNI dan Puspomad telah melakukan pendalaman terkait tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama sejumlah prajurit.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran pidana atas tindakan yang dilakukan Mayor Dedi bersama rekan-rekannya tersebut.

Baca Juga:

"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya," kata Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan, Senin (14/8/23).

Baca Juga :Polrestabes Medan Minta Penangguhan Tersangka">Mayor Dedi Diberi Hukuman Disiplin Gegara Sambangi Polrestabes Medan Minta Penangguhan Tersangka
Mayor Dedi diperiksa usai peristiwa mendatangi Polrestabes Medan untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus tanah berinisial AR Hasibuan yang merupakan saudara sepupunya. Mayor Dedi menjadi penasihat hukum AR Hasibuan.

Sebelum diperiksa Puspom TNI, Mayor Dedi yang menjabat Kasi Undang-undang Kumdam I/Bukit Barisan itu dikembalikan diperiksa Staf Intelijen (Satinteldam) Kodam I/BB. Lalu, Mayor Dedi diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa oleh Puspom TNI.

Setelah tak ditemukan pelanggaran, Mayor Dedi kembali diserahkan ke Kodam Bukit Barisan. "Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB," kata dia.

Akan tetapi, belum diketahui apakah Mayor Dedi bakal langsung kembali aktif berdinas di Kodam Bukit Barisan. Brigjen Hamim menuturkan keputusan itu berada di tangan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin. "Itu nanti diserahkan ke Pangdam," kata dia.

Baca Juga :Puspom AD Buntut Aksi Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan">Mayor Dedi Jalani Pemeriksaan Puspom AD Buntut Aksi Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan
Sebelumnya, Mayor Dedi sempat diperiksa Puspom TNI. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi terkait kedatangannya ke Polrestabes Medan yang meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka ARH.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut perbuatan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan prajurit adalah tindakan tak etis. Dia pun sudah memerintahkan agar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memeriksa oknum TNI tersebut. (dtc).

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru