TNI AD Pastikan Mayor Dedi Tak Langgar Pidana Usai Aksinya Geruduk Polrestabes Medan
bulat.co.id -JAKARTA | Puspom TNI dan Puspomad telah melakukan pendalaman terkait tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama sejumlah prajurit.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran pidana
atas tindakan yang dilakukan Mayor Dedi bersama rekan-rekannya tersebut.
Baca Juga:
"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad,
tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya," kata Kepala Dinas Penerangan
AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan, Senin (14/8/23).
Baca Juga :Polrestabes Medan Minta Penangguhan Tersangka">Mayor Dedi Diberi Hukuman Disiplin Gegara Sambangi Polrestabes Medan Minta Penangguhan TersangkaMayor Dedi diperiksa usai peristiwa mendatangi Polrestabes Medan untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus tanah berinisial AR Hasibuan yang merupakan saudara sepupunya. Mayor Dedi menjadi penasihat hukum AR Hasibuan.
Sebelum diperiksa Puspom TNI, Mayor Dedi yang menjabat Kasi Undang-undang Kumdam I/Bukit Barisan itu dikembalikan diperiksa Staf Intelijen (Satinteldam) Kodam I/BB. Lalu, Mayor Dedi diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa oleh Puspom TNI.
Setelah tak ditemukan pelanggaran, Mayor Dedi
kembali diserahkan ke Kodam Bukit Barisan. "Sehingga diserahkan lagi ke
Kodam I/BB," kata dia.
Akan tetapi, belum diketahui apakah Mayor Dedi
bakal langsung kembali aktif berdinas di Kodam Bukit Barisan. Brigjen Hamim
menuturkan keputusan itu berada di tangan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI
Achmad Daniel Chardin. "Itu nanti diserahkan ke Pangdam," kata dia.
Baca Juga :Puspom AD Buntut Aksi Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan">Mayor Dedi Jalani Pemeriksaan Puspom AD Buntut Aksi Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes MedanSebelumnya, Mayor Dedi sempat diperiksa Puspom TNI. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi terkait kedatangannya ke Polrestabes Medan yang meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka ARH.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut perbuatan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan prajurit adalah tindakan tak etis. Dia pun sudah memerintahkan agar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memeriksa oknum TNI tersebut. (dtc).