TNI AD Pastikan Mayor Dedi Tak Langgar Pidana Usai Aksinya Geruduk Polrestabes Medan
Redaksi - Senin, 14 Agustus 2023 15:56 WIB
Setelah tak ditemukan pelanggaran, Mayor Dedi
kembali diserahkan ke Kodam Bukit Barisan. "Sehingga diserahkan lagi ke
Kodam I/BB," kata dia.
Akan tetapi, belum diketahui apakah Mayor Dedi
bakal langsung kembali aktif berdinas di Kodam Bukit Barisan. Brigjen Hamim
menuturkan keputusan itu berada di tangan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI
Achmad Daniel Chardin. "Itu nanti diserahkan ke Pangdam," kata dia.
Baca Juga :Puspom AD Buntut Aksi Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan">Mayor Dedi Jalani Pemeriksaan Puspom AD Buntut Aksi Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes MedanSebelumnya, Mayor Dedi sempat diperiksa Puspom TNI. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi terkait kedatangannya ke Polrestabes Medan yang meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka ARH.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut perbuatan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan prajurit adalah tindakan tak etis. Dia pun sudah memerintahkan agar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memeriksa oknum TNI tersebut. (dtc).
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Usai Berikan Klarifikasi di Bawaslu, Harun Anggap Semangat Baru Untuk Perubahan Madina
Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.
Geger... Bustam Arifin Ditemukan Tersangkut Dibawah Jembatan Sungai Deli
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi
Komentar