TNI AD Pastikan Mayor Dedi Tak Langgar Pidana Usai Aksinya Geruduk Polrestabes Medan
Redaksi - Senin, 14 Agustus 2023 15:56 WIB
bulat.co.id -JAKARTA | Puspom TNI dan Puspomad telah melakukan pendalaman terkait tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama sejumlah prajurit.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran pidana
atas tindakan yang dilakukan Mayor Dedi bersama rekan-rekannya tersebut.
Baca Juga:
"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad,
tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya," kata Kepala Dinas Penerangan
AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan, Senin (14/8/23).
Baca Juga :Polrestabes Medan Minta Penangguhan Tersangka">Mayor Dedi Diberi Hukuman Disiplin Gegara Sambangi Polrestabes Medan Minta Penangguhan TersangkaMayor Dedi diperiksa usai peristiwa mendatangi Polrestabes Medan untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus tanah berinisial AR Hasibuan yang merupakan saudara sepupunya. Mayor Dedi menjadi penasihat hukum AR Hasibuan.
Sebelum diperiksa Puspom TNI, Mayor Dedi yang menjabat Kasi Undang-undang Kumdam I/Bukit Barisan itu dikembalikan diperiksa Staf Intelijen (Satinteldam) Kodam I/BB. Lalu, Mayor Dedi diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa oleh Puspom TNI.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Usai Berikan Klarifikasi di Bawaslu, Harun Anggap Semangat Baru Untuk Perubahan Madina
Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.
Geger... Bustam Arifin Ditemukan Tersangkut Dibawah Jembatan Sungai Deli
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi
Komentar