Ini Kata Polda-Kodam Terkait Anggota TNI Datangi Satreskrim Polrestabes Medan
Redaksi - Senin, 07 Agustus 2023 10:44 WIB
Puluhan anggota TNI datangi Mapolrestabes Medan
bulat.co.id -MEDAN | Kedatangan
puluhan anggota TNI Kodam I/BB ke Polrestabes Medan dan terlibat adu mulut
dengan Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa yang sempat viral di media sosial
ternyata mendapat tanggapan dari pihak Polda Sumut dan Kodam I/BB.
Dia mengungkapkan, ARH merupakan tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama seorang lainnya berinisial P.
"Jadi sekali lagi ini salah paham personal, bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," sebutnya.
Sementara, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan anggota Kumdam yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan. Ia menyebutkan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Dedi, lanjut Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH yang jadi tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan, mereka memahami bahwa surat itu baru diterima Sabtu, (5/8/23) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Pihak Polda Sumut menjelaskan, terkait kedatangan puluhan
personel Kodam I/BB ke Satreskrim Polrestabes Medan, dilatarbelakangi salah
paham yang terjadi secara personal, bukan institusi.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan
awalnya anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum
dari Kumdam I/BB datang ke lokasi ingin menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga :Kodam I/BB Ramia-Ramai Datangi Polrestabes Medan">Ingin Bertemu Kasat Reskrim, Personel Kodam I/BB Ramia-Ramai Datangi Polrestabes Medan"Kedatangan dia (Mayor Dedi_red) ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH," kata Hadi, Minggu (6/8/23).
Dia mengungkapkan, ARH merupakan tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama seorang lainnya berinisial P.
"Jadi sekali lagi ini salah paham personal, bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," sebutnya.
Sementara, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan anggota Kumdam yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan. Ia menyebutkan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Dedi, lanjut Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH yang jadi tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan, mereka memahami bahwa surat itu baru diterima Sabtu, (5/8/23) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan
Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku
Penguatan Kapasitas PTPS, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek Kepada Pengawas TPS
Komentar