PT. Modern Widya Technical Tegaskan Tak Pakai Material Galian C Tanpa Izin

bulat.co.id -MADINA | Material galian C yang masuk dan dipergunakan dalam pembangunan Bandara Bukit Malintang selama ini merupakan material yang memiliki izin.
Demikian dijelaskan Project Manager PT. Modern Widya Technical selaku Kontraktor Pembangunan Bandara Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Mokh Ramdon Raharjo kepada wartawan, Jum'at (11/08/23) menanggapi konfirmasi terkait isu bahwa pembangunan bandara menggunakan galian C ilegal.
Baca Juga:
Baca Juga :Madina Minta Untuk Mundur">Cakades Sikapas Tersangka, Kadis PMD Madina Minta Untuk Mundur
Raharjo mengungkapkan, perusahaannya telah mengikuti sesuai aturan tentang apa saja yang menjadi acuan dalam pembangun bandara di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini.
"Setahu saya, material galian C yang masuk ke bandara ini semuanya memiliki izin yang didasari dengan adanya laporan pembayaran pajak ke daerah," sebutnya.
Dia juga menjelaskan material galian C yang sampai ke bandara memiliki Purchase Order (PO) dari Quarry pair dan batu tempat asal material galian C yang masuk.
"Jadi tidak benar bila perusahaan kita membeli galian C ilegal untuk membangun bandara Bukit Malintang," tandasnya.

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Galian C Sering Berdalih Cetak Sawah, Dinas Pertanian Sergai Ungkap Alih Fungsi Lahan dan Cetak Sawah

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya
