PT. Modern Widya Technical Tegaskan Tak Pakai Material Galian C Tanpa Izin
bulat.co.id -MADINA | Material galian C yang masuk dan dipergunakan dalam pembangunan Bandara Bukit Malintang selama ini merupakan material yang memiliki izin.
Demikian dijelaskan Project Manager PT. Modern Widya Technical selaku Kontraktor Pembangunan Bandara Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Mokh Ramdon Raharjo kepada wartawan, Jum'at (11/08/23) menanggapi konfirmasi terkait isu bahwa pembangunan bandara menggunakan galian C ilegal.
Baca Juga:
Baca Juga :Madina Minta Untuk Mundur">Cakades Sikapas Tersangka, Kadis PMD Madina Minta Untuk Mundur
Raharjo mengungkapkan, perusahaannya telah mengikuti sesuai aturan tentang apa saja yang menjadi acuan dalam pembangun bandara di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini.
"Setahu saya, material galian C yang masuk ke bandara ini semuanya memiliki izin yang didasari dengan adanya laporan pembayaran pajak ke daerah," sebutnya.
Dia juga menjelaskan material galian C yang sampai ke bandara memiliki Purchase Order (PO) dari Quarry pair dan batu tempat asal material galian C yang masuk.
"Jadi tidak benar bila perusahaan kita membeli galian C ilegal untuk membangun bandara Bukit Malintang," tandasnya.
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Saipullah Gandeng PT Sorikmas Mining Pulihkan Desa Muara Batang Angkola
Miswaruddin Daulay, S. Pd : Saipullah Nasution Keliru Menyuruh Meminta Maaf, Itu Salah Alamat