Pengamat Hukum : Tim Pansel Bawaslu Sumut Harus Lebih Teliti Pilih Anggota  

Reza - Selasa, 27 Juni 2023 21:07 WIB
Pengamat Hukum : Tim Pansel Bawaslu Sumut Harus Lebih Teliti Pilih Anggota  
Istimewa
Pengamat Hukum UMA Nuriyono. SH
bulat.co.id -Pengamat Hukum dari Universitas Medan Area, Nuriyono mengharapkan panitia seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Sumatera Utara bisa lebih selektif dan cermat dalam menentukan anggota Bawaslu Sumut tahun 2023-2027.

Hal ini berkaitan dengan ditemukannya beberapa nama calon anggota Bawaslu yang pernah melakukan pelanggaran.

Advertisement

Salah satunya, Joko Arief Budiono yang merupakan komisioner Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal. Joko diketahui diduga pernah mendapatkan surat teguran dari Dewan Kehormatan Pengawas Penyelanggara Pemilu (DKPP) dengan nomor perkara 142-PKE-DKPP/V/2021.

Baca Juga:
Baca Juga :BBM Subsidi Parkir di Dinas PUPR Madina, Diduga Untuk Alat Berat

"Selayaknya panitia seleksi bisa lebih jeli dalam menentukan anggota Bawaslu yang terpilih nanti. Apabila salah satu calon anggota sudah pernah mendapatkan surat teguran dari DKPP maka ini akan menjadi catatan dalam seleksi nantinya," jelasnya.

Selain itu dia juga mengatakan, saat ini sudah ada 14 nama. Ada urutan-urutan seleksi yang dilalui oleh para calon anggota Bawaslu. Dan akhirnya nanti adalah seleksi wawancara.

Baca Juga :MUI Madina Larang Perias Pengantin Lawan Jenis, Fatwa Tengah Disusun

"Dalam seleksi wawancara nanti, Panitia seleksi harus bisa benar-benar selektif menentukan. Masyarakat juga harus bereaksi jika memang akhirnya nama-nama yang lulus seleksi adalah orang-orang yang pernah melakukan pelanggaran," ungkap mantan Direktur LBH Medan 2009-2012.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru