Pasar Baru Panyabungan, Simpan Seribu Masalah Bahkan Sebelum Difungsikan

Reza - Kamis, 06 Juni 2024 08:01 WIB
Pasar Baru Panyabungan, Simpan Seribu Masalah Bahkan Sebelum Difungsikan
istimewa
Pasar Baru Panyabungan, Simpan Seribu Masalah Bahkan Sebelum Difungsikan.
bulat.co.id - Pasar Baru Panyabungan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) segera difungsikan.

Namun, sayangnya untuk menjamin agar Pasar Baru Panyabungan berjalan sesuai dengan fungsi dan manfaatnya, Dinas Perdagangan Kabupaten Madina terpaksa memutar akal untuk menunjang fungsi dan manfaat Pasar Baru tersebut.

Advertisement

Kepala Dinas Perdagangan Madina, Parlin Lubis menjelaskan salah satu kendala yang akan menjadi sorotan adalah terkait petugas kebersihan dan keamanan di Pasar Baru. Parlin menilai, permasalahan tenaga kebersihan dan keamanan cukup penting.

Baca Juga:

Dalam hal pengamanan dan kebersihan, Parlin sangat fokus. Menurutnya ini adalah bentuk layanan dari pemerintah karena pedagang telah membayar uang retribusi, tentu sudah merupakan keharusan bagi dinas perdagangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat pedagang. Baik dari sisi keamanan dan kenyamanan.

Parlin mengatakan bahwa kejahatan tidak bisa dihilangkan maupun di tunda untuk terjadi, yang dapat dilakukan adalah upaya antisipasi dengan cara menambah jumlah personil.

"Saat ini ada 14 orang petugas kebersihan kita dan 6 satpam yang akan bertugas di Pasar Baru Panyabungan. Jumlah ini cukup sedikit. Sehingga ini akan menimbulkan masalah baru," ungkap Parlin.

Parlin mengatakan, dari 6 orang satpam hanya 4 orang saja yang gajinya ditampung dan bisa dibayarkan oleh Dinas Perdagangan. Sehingga Parlin menilai, perlu kebijakan dari Pemerintah Kabupaten untuk memberikan kelonggaran regulasi.

Terkait dengan petugas kebersihan, Parlin juga merasa ini tidak cukup. Kawasan sebesar Pasar baru, mulai dari gedung dan pelataran, sangat tidak mungkin akan ditangani 14 orang.

"Gedung saja ada 3 lantai, belum lagi dengan kios dan los dan pelataran pasar. Peralatan kebersihan juga sudah harus menyesuaikan. Ditambahl lagi kita perlu juga pikirkan terkait penggajian petugas kebersihan di pasar baru ini. Mereka harus menjamin kebersihan di pasar baru," ungkapnya.

Permasalahan ini juga ditambah dengan regulasi yang begitu ketat. Sehingga dinas Perdagangan tidak bisa mengajukan penambahan baik tenaga kebersihan maupun tenaga keamanan khusus untuk pasar baru.

Parlin menilai, baiknya regulasi ini dipermudah untuk meningkatkan pelayanan di Pasar Baru Panyabungan.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru