Kerap Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Asal Tapus Madina Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Istimewa
AS (28) warga Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina ditahan Satnarkoba Polres Madina karena kerap melakukan transaksi narkoba.
bulat.co.id -.Seorang warga asal Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Madina karena kerap melakukan transaksi narkoba.
Pria berinisial AS (28) itu diamankan saat berada di sebuah stasisun bus Perkasa di Desa Sinunukan III, Kacamatan Sinunukan, Kabupaten Madina sekira pukul 14: 00 Wib pada Sabtu (22/04/2023) kemaren.
Baca Juga:Polres Madina Siagakan 5 Pos Pengamanan Arus Mudik
Dari penggeledahan petugas ditemukan narkoba jenis sabu seberat 91, 85 gram. Kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan di Mapolres Madina guna penyelidikan lebih lanjut.
AKBP M Reza CAS, Kapolres Madina mengatakan penangkapan seorang tersangka yang diduga menjadi pengedar sabu tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Tersangka AS diinformasikan bawah kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan Sinunukan, tentunya sudah meresahkan warga.
"Kemudian dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan AS yang bertempat tinggal di Kelurahan Tapus di loket mini bis di Desa Sinunukan oleh tim Satnarkoba dibantu personel Polsubsektor Sinunukan Polsek Batahan," kata Kapolres Madina dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (27/4/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Komentar