Kepala Inspektorat Madina : Pengembalian TGR 2021 RSUD Panyabungan Buntu

Reza - Jumat, 16 Juni 2023 16:10 WIB
Kepala Inspektorat Madina : Pengembalian TGR 2021 RSUD Panyabungan Buntu
Istimewa
Rahmad Daulay, Kepala Inspektorat Madina ketika ditemui di kantornya, Jumat (16/06/2023).

bulat.co.id -Pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara tahun 2021 hingga kini belum juga menemukan titik temu.

Advertisement

Baca Juga:

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Madina, Rahmad Daulay, Jumat (16/06/2023).

Menurut Rahmad, benar ada niat baik dari pihak ketiga yaitu, PT. Betesda Mandiri. Dia mengatakan untuk TGR kekurangan volume sekitar Rp 1,5 Milyar dan TGR denda pekerjaan sebesar Rp 4 Milyar.

Baca Juga :Minibus Tabrak Pagar Tembok Markas Polisi di Ciamis, Diduga Sopir Mengantuk

"Ada niat baik. Kemarin untuk mengganti kurang volume dan dendanya pihak ketiga sudah menjaminkan surat tanah miliknya. Hanya saja, untuk kekurangan volumenya memang sudah dibayarkannya," ucapnya.

Namun, untuk TGR dendanya hingga saat ini belum selesai. Walaupun, pihak ketiga sudah menjaminkan surat tanahnya senilai besaran denda yang harus dikembalikan ke kas daerah Pemkab Madina.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru