Kasus Suap PPPK Madina, Polda Sumut Periksa Bupati, Wakil Bupati dan Sekda
Reza - Selasa, 23 Januari 2024 16:22 WIB

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
bulat.co.id - Kasus suap penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih terus berlanjut. Polda Sumut masih lakukan pendalaman setelah penetapan Kadis Pendidikan, DHS sebagai tersangka.Terkini, tim penyidik Tipikor Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan pada Bupati Madina HM Ja'far Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dan Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Alumni Akpol tahun 1998 itu juga menjelaskan, pemeriksaan orang nomor satu dan dua beserta sekda kabupaten Madina tersebut dengan kapasitas sebagai saksi.
Sudah Periksa 20 Saksi
Tak ada hanya itu saja, perwira kelahiran Tangerang 24 Februari 1977 itu juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah kurang lebih 20 orang saksi yang diperiksa tim penyidik Tipikor Polda Sumut terkait kisruh PPPK di Kabupaten Madina ini.
"Hingga saat ini tim penyidik Tipikor Polda Sumut terkait kasus dugaan suap atau korupsi pemerimaan PPPK guru tahun 2023 Kabupaten Madina, kurang lebih 20 orang saksi telah diperiksa," sebutnya mengakhiri.
Baca Juga:"Betul sudah diperiksa kemarin, polisi panggil Bupati, wakil bupati dan Sekda Madina," ujar Hadi, Selasa (23/01/2024).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

BRI Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Tambangan Demi Ringankan Beban

Husen Asyari Terpilih sebagai Ketua Umum IPMMAN Langsa: Bertekad Hidupkan Kembali Roda Organisasi
Komentar