Hari Ini SMSI Madina Layangkan Surat Konfirmasi Tertulis Terkait Stunting
bulat.co.id -MADINA | Untuk menjawab semua pertanyaan di tengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkait dana Stunting, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina hari ini, Senin (23/10/23) menyurati Ketua Tim Penanganan Stunting Madina.
Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis didampingi Sekretaris, Reza Mohammad kepada wartawan di sekretariat SMSI Madina di Komplek Cemara Madina Blok A2 Sipapaga, Kecamatan Panyabungan usai memasukkan surat konfirmasi tersebut mengatakan, surat SMSI Madina tersebut Nomor : 03/SMSI-MADINA/IX/2023. Dan nomor surat masuk di Bagian Umum Pemkab Madina Nomor : 2596 dengan kode 270.479.
Baca Juga:
Baca Juga :Madina Klarifikasi Pemberitaan Larangan Wartawan Meliput, Begini Katanya">Wabup Madina Klarifikasi Pemberitaan Larangan Wartawan Meliput, Begini Katanya
"Surat konfirmasi ini kita buat bukan untuk mencari kesalahan, ataupun tendensius kepada Ketua Tim Penanganan Stunting Madina yang dalam hal ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution," tegasnya.
Hal ini dilakukan lanjutnya, untuk memberikan jawaban atau kepastian atas pertanyaan masyarakat Madina yang selama ini bertanya-tanya terkait dana dan penanganan Stunting di Kabupaten Madina.
Silaturahmi dengan SMSI, Gerindra Sumut Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina