Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polres Madina

bulat.co.id -Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk Polres Mandailing Natal (Madina), Sabtu (11/3/2023). Kedua masing -masing SA (22), warga Dusun II Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan NP (35), warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina.
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza mengatakan kedua pelaku diamankan di dua lokasi TKP.
Baca Juga:
Baca Juga:Diduga Bawa Sabu, Pekerja Doorsmeer Mobil Diamankan Personel Polda Sumut
SA diamankan di jalan lintas Pantai Barat, Dusun Simarait, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG). Sedangkan NP dibekuk saat berada dikediamnnya.
"Dari hasil informasi masayarakat tepat pada Sabtu 11 Maret 2023, sekira pukul 12.30 WIB kemarin, SA diamankan personel Polsek Muara Batang Gadis saat hendak turun dari mobil travel jurusan Medan -Tabuyung," kata Reza saat press realese, Selasa (14/3/2023).

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Bintang Bayu
