Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polres Madina

- Selasa, 14 Maret 2023 15:20 WIB
Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polres Madina
Istimewa
Dua terduga pengedar sabu yang diamankan Polres Madina.

bulat.co.id -Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk Polres Mandailing Natal (Madina), Sabtu (11/3/2023). Kedua masing -masing SA (22), warga Dusun II Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan NP (35), warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina.

Advertisement

Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza mengatakan kedua pelaku diamankan di dua lokasi TKP.

Baca Juga:
Baca Juga:Diduga Bawa Sabu, Pekerja Doorsmeer Mobil Diamankan Personel Polda Sumut

SA diamankan di jalan lintas Pantai Barat, Dusun Simarait, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG). Sedangkan NP dibekuk saat berada dikediamnnya.

"Dari hasil informasi masayarakat tepat pada Sabtu 11 Maret 2023, sekira pukul 12.30 WIB kemarin, SA diamankan personel Polsek Muara Batang Gadis saat hendak turun dari mobil travel jurusan Medan -Tabuyung," kata Reza saat press realese, Selasa (14/3/2023).

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru