Cakades Sikapas Tersangka, Pelapor Tidak Pernah Cabut Laporan

Hal ini diungkapkan warga Desa
Sikapas, Khairul Pohan kepada wartawan, Jumat (11/08/23) malam di Panyabungan
selaku pelapor dalam kasus "penggelapan" pasal 372 dengan terlapor mantan Kades
Sikapas AHS di Polres Madina pada tanggal 15 Juli 2020 lalu.
Baca Juga:
"Hingga saat ini AHS mantan Kepdes
Sikapas yang telah kita laporkan terkait kasus penggelapan di Polres Madina
pada tahun 2020 lalu, pengaduannya belum kita cabut," akunya.
Baca Juga :Wow… Mantan Marinir AS Ikut Arak Bendera Merah Putih Raksasa di Laut Makassar
Khairul memaparkan, niat baik mantan
Kepdes Sikapas itu telah lama kita tunggu untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun sudah beberapa tahun yang bersangkutan sepertinya tidak ada niat untuk
menyelesaikannya.
"Pengaduan kasus penggelapan ini
sudah sejak tahun 2020 lalu. Kita lihat sedikitpun yang bersangkutan tidak ada
niat baik untuk menyelesaikannya," tegasnya.
Terkait kasus ini Khairul berharap adanya keseriusan penyidik untuk segera menindaklanjuti perkara ini demi terciptanya keadilan sampai tuntas.

Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai

Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polsek Bilah Hilir Gelar Patroli Malam

Peringati Maulid Nabi dan Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Sosial di Rumah Ibadah

Peringati HUT RI ke-80, AKBP Choky Hadiri Ramah Tamah Bersama Veteran

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-80, Kapolsek Bilah Hilir Gelar Turnamen Voli
