Cakades Sikapas Tersangka, Pelapor Tidak Pernah Cabut Laporan
Hal ini diungkapkan warga Desa
Sikapas, Khairul Pohan kepada wartawan, Jumat (11/08/23) malam di Panyabungan
selaku pelapor dalam kasus "penggelapan" pasal 372 dengan terlapor mantan Kades
Sikapas AHS di Polres Madina pada tanggal 15 Juli 2020 lalu.
Baca Juga:
"Hingga saat ini AHS mantan Kepdes
Sikapas yang telah kita laporkan terkait kasus penggelapan di Polres Madina
pada tahun 2020 lalu, pengaduannya belum kita cabut," akunya.
Baca Juga :Wow… Mantan Marinir AS Ikut Arak Bendera Merah Putih Raksasa di Laut Makassar
Khairul memaparkan, niat baik mantan
Kepdes Sikapas itu telah lama kita tunggu untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun sudah beberapa tahun yang bersangkutan sepertinya tidak ada niat untuk
menyelesaikannya.
"Pengaduan kasus penggelapan ini
sudah sejak tahun 2020 lalu. Kita lihat sedikitpun yang bersangkutan tidak ada
niat baik untuk menyelesaikannya," tegasnya.
Terkait kasus ini Khairul berharap adanya keseriusan penyidik untuk segera menindaklanjuti perkara ini demi terciptanya keadilan sampai tuntas.
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Labuhanbatu Gelar Anjangsana Jenguk 2 Personel yang Sakit
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Terduga Pelaku Curat Indomaret di Rantauprapat
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat