Bapenda Madina: Syarat Untuk WTP Sudah Diupayakan, Sore Ini Diumumkan

bulat.co.id - Pelaksana Tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madina, Ahmad Yasir mengatakan jika syarat dalam mengikuti predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2022 sudah diupayakan. Dan, ia berharap Madina dapat memperoleh WTP tahun ini.
"Pengumuman resmi dari BPKP Sumut, belum ada Bang. Namun persyaratan yang ditetapkan oleh BPKP sudah diupayakan Pemkab untuk memenuhinya. Saat ini kami sedang berdoa mudah-mudahaan Madina bisa WTP," ungkap Yasir saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga:
Baca Juga: Bupati Tapsel Dukung Program PAPPSI
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madina, Armin Nasution. Menurut Armin, saat ini beberapa pejabat Pemkab Madina sedang menunggu pengumuman resmi dari BPKP Sumut terkait predikat tersebut.
"Mohon doanya Bang. Informasinya sore ini akan diumumkan. Ini sejarah untuk Madina," jelasnya kepada awak media melalui WhatsApp, Selasa (9/5/2023). (Ali)

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina
