BBM Subsidi Parkir di Dinas PUPR Madina, Diduga Untuk Alat Berat

- Selasa, 27 Juni 2023 16:40 WIB
BBM Subsidi Parkir di Dinas PUPR Madina, Diduga Untuk Alat Berat
Hasmar Lubis
Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang dibawa menggunakan becak motor (betor) terpantau parkir di depan kantor PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kuat dugaan, BBM tersebut akan digunakan untuk alat berat

Advertisement

Menanggapi hal itu, Noer Mahadi, salah seorang aktivis mengatakan, solar bersubsidi tidak bisa digunakan untuk keperluan alat berat apapun itu alasannya. Karena hal tersebut jelas melanggar perturan.

Baca Juga:

Menurutnya, pemakaian solar subsidi tidak boleh digunakan oleh industri atau alat berat karena sudah sangat jelas akan memberatkan negara dalam hal subsidi dan inilah hal yang bisa menyebabkan bobolnya anggaran subsidi.

Baca Juga :Hajar Driver Ojol, Pengemudi Betor Babak Belur Dimassa

"Apalagi solar yang bersubsidi itu digunakan untuk alat berat pemerintah. Maka sangat kita sayangkan kalau solar bersubsidi itu benar adanya digunakan untuk dipakai bahan bakar minyak alat berat mereka," kata Mahadi, Selasa (27/6/2023).


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru