BBM Subsidi Parkir di Dinas PUPR Madina, Diduga Untuk Alat Berat
Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang dibawa menggunakan becak motor (betor) terpantau parkir di depan kantor PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kuat dugaan, BBM tersebut akan digunakan untuk alat berat
Menanggapi hal itu, Noer
Mahadi, salah seorang aktivis mengatakan, solar bersubsidi tidak bisa digunakan
untuk keperluan alat berat apapun itu alasannya. Karena hal tersebut jelas
melanggar perturan.
Baca Juga:
Menurutnya, pemakaian
solar subsidi tidak boleh digunakan oleh industri atau alat berat karena sudah
sangat jelas akan memberatkan negara dalam hal subsidi dan inilah hal yang bisa
menyebabkan bobolnya anggaran subsidi.
Baca Juga :Hajar Driver Ojol, Pengemudi Betor Babak Belur Dimassa
"Apalagi solar
yang bersubsidi itu digunakan untuk alat berat pemerintah. Maka sangat kita
sayangkan kalau solar bersubsidi itu benar adanya digunakan untuk dipakai bahan
bakar minyak alat berat mereka," kata Mahadi, Selasa (27/6/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Madina Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 18 Anggotanya
Puluhan Guru yang Lulus PPPK 2024 Tuntut Kepastian di Depan Kantor Bupati Madina dan DPRD Madina
Kapolsek Natal Akui Dirinya Mengetahui CV. Parak Tale Tak Miliki Izin AMDAL
Peringati Hari Keluarga Nasional 2024, Atika Sebut Keluarga Punya Peran Penting
Jamaah Haji Kloter Tiga Asal Madina Tiba di Masjid Agung Nur Ala Nur
Kabupaten Sergai Dapatkan Penambahan Alokasi dan Penyempurnaan Juknis Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Komentar