Wartawan Harian Waspada Madina Diancam Gegara Beritakan Kejanggalan Dana Desa

Reza - Rabu, 21 Juni 2023 16:45 WIB
Wartawan Harian Waspada Madina Diancam Gegara Beritakan Kejanggalan Dana Desa
Ilustrasi
bulat.co.id -Seorang wartawan dari media Harian Waspada Kabupaten Mandailing Natal atau Madina bernama Ali Anhar Harahap mendapat ancaman melalui akun facebook milik Rizki Nasution yang diduga merupakan warga desa Hutanamale, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina.

Ancaman ini diduga karena Ali aktif memberitakan dugaan kejanggalan penggunaan dana desa di Desa Hutanamale tahun 2022 yang diduga dilakukan oleh mantan Sekdes Hutanamale, berinisial S.

Advertisement
Baca Juga :Jelang Idul Adha, Harga Sapi Qurban di Madina Naik Hingga Rp 2 Juta Perekor

Dimana dalam pemberitaan yang diterbitkan Waspada berjudul "Eks Kepala Desa Hutanamale Diduga Sunat Dana Desa TA 2022" terbitan Senin, (19/06/23) dan "Eks Kades Hutanamale Ternyata Pernah Tersangkut Kasus Pidana" terbitan, Selasa, (20/06/23) lalu dan berita ini yang diduga pemicu terjadinya pengancaman terhadap wartawan.

Baca Juga:

Ali Anhar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/06/23) menjelaskan bahwa akun pemilik Rizki Nasution diduga adalah orang suruhan atau orang dekat kepala desa Hutanamale yang sengaja disuruh untuk memprovokasi dan melakukan ancaman personal terhadap pemberitaan yang diterbitkan Waspada.

Baca Juga :Hewan Kurban Sehat Di Madina Diberi Tanda

Ali mengungkapkan bahwa dalam percakapan messengernya dengan pemilik akun Rizki Nasution yang diduga suruhan kepala desa Hutanamale melayangkan ancaman keselamatannya sebagai seorang jurnalis dan telah mengantongi identitas.

"Anda sebagai jurnalis, saya hanya warga biasa, tentu anda ingin kemana2, Identitas anda sudah di kantongi" ucap Ali menirukan percakapan messengernya.

Kemudian pelecehan pun terjadi dalam percakapan tersebut hingga wartawan Waspada pun merasa dilecehkan, dalam percakapan tersebut akun Rizki Nasution menyebut kata-kata tidak pantas dengan kata-kata "Bencong biasanya di mainin dari belakang".

Baca Juga :Waspada! Ini Modus Baru Pelaku Pencurian Motor di Madina

Dalam hal ini, Ali Anhar mengungkapkan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, karena menurutnya ancaman ini telah merampas hak kemerdekaan pers selaku pemberi pelayanan publik.

"Kita akan tempuh upaya hukum, karena ini telah merendahkan marwah kita sebagai wartawan, kita memberitakan sesuai fakta dan data yang akurat, dan berita kita bisa diuji kebenarannya, dan kita sudah melakukan investigasi secara mendalam, dan hasilnya itu yang kita tuangkan dalam berita, perkara ada pihak yang merasa terganggu, silahkan uji kebenaran berita yang kita buat" ucap Ali.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru